perpajakan

Soal Laporan Pemanfaatan Fasilitas Pajak PP 29/2020, Ini Kata DJP

JAKARTA – Ditjen Pajak (DJP) memastikan mekanisme pelaporan pemanfaatan fasilitas pajak penghasilan (PPh) yang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2020 akan dilakukan secara online. Seperti diberitakan sebelumnya, wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas tertentu harus menyampaikan laporan secara kepada DJP. DJP Online akan menjadi tempat pelaporan. “Jadi, semua [laporan realisasi insentif] diarahkan ke online,” kata Direktur Teknologi…
Read more