Apakah Warisan Merupakan Objek Pajak?
Pajak warisan didefinisikan sebagai salah satu bentuk pemajakan atas kekayaan (wealth tax) di mana beban pajaknya baru dikenakan ketika pemilik kekayaan meninggal dunia dan kemudian kekayaan tersebut diwariskan kepada penerima warisan. Harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal pasti akan diwariskan kepada para ahli warisnya. Warisan meliputi semua jenis harta baik itu harta bergerak maupun…
Read more